Gambar Sampul IPS · Bab 1 Perkembangan Sistem Administrasi indonesia
IPS · Bab 1 Perkembangan Sistem Administrasi indonesia
Sajimin

22/08/2021 15:50:07

SD 6 K 13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Ilmu Pengetahuan

Sosial

6

Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

Kelas VI

Ilmu Pengetahuan Sosial

untuk SD/MI Kelas VI

Penyusun

:

Sajimin

Sarwanti Wulandari

Duwi Rahmadi

Editor

:

Wuryanto

Ukuran Buku

:

17,5 x 25 cm

Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional

D

ilindungi Undang-undang

372.8

SAJ

SAJIMIN

i

Ilmu Pengetahuan Sosial : untuk SD / MI Kelas VI / penyusun, Sajimin

Sarwanti Wulandari, Duwi Rahmadi ; editor, Wuryanto

. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

vi

i

i

, 170 hlm, : ilus. ; 25 cm

Bibliografi : hlm. 170

Indeks

ISBN 978-979-068-597-0 (nomor jilid lengkap)

ISBN 978-979-068-597-0

1. Ilmu Sosial-Studi dan Pengajaran

2. Ilmu-ilmu Sosial-Pendidikan Dasar . I. Judul

II. Sarwanti Wulandari III. Duwi Rahmadi IV. Wuryanto

Hak Cipta Buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan Nasional

dari Penerbit CV. Sindunata

Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan

Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2009

Diperbanyak oleh ....

Kata Sambutan

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat

dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Pendidikan

Nasional, pada tahun 200

9

, telah membeli hak cipta buku teks pelajaran

ini dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan kepada masyarakat

melalui situs internet (

website

) Jaringan Pendidikan Nasional.

Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional

Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang

memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses

pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81

Tahun 2008.

Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya

kepada para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan hak

cipta karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk

digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh Indonesia.

Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya

kepada Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (

down

load

), digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh

masyarakat. Namun, untuk penggandaan yang bersifat komersial

harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh

Pemerintah. Diharapkan bahwa buku teks pelajaran ini akan lebih

mudah diakses sehingga siswa dan guru di seluruh Indonesia maupun

sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat memanfaatkan

sumber belajar ini.

Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.

Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan manfaatkanlah

buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa buku ini masih perlu

ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat kami

harapkan.

Jakarta, Juni 2009

Kepala Pusat Perbukuan

Kata Sambutan

iii

Kata Pengantar

Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha

Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat

menyelesaikan buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Dasar

dan Madrasah Ibtidaiyah ini.

Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan salah satu mata pelajaran

yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi

berkaitan dengan isu sosial. Bagi sebagian orang, Ilmu Pengetahuan

Sosial hanya merupakan sebuah mata pelajaran hafalan. Namun,

dalam kenyataannya Ilmu Pengetahuan Sosial sangat bermanfaat

untuk menghadapi era globalisasi yang menuntut kita selalu cermat,

tangkas, dan cerdas dalam menghadapinya.

Buku Ilmu Pengetahuan Sosial ini disusun dan disesuaikan dengan

cara berpikir siswa tingkat sekolah dasar. Materi dalam buku ini telah

disesuaikan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan

bahasa yang komunikatif. Buku ini berisi pernik-pernik dan ilustrasi

yang menarik untuk dibaca dan dipelajari. Buku ini disusun dengan

konsep menyeluruh agar siswa dapat mengembangkan kreativitas

belajarnya.

Kami berharap buku mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial ini

dapat menjadi rujukan dan acuan dalam kegiatan belajar mengajar,

serta dapat mengarahkan siswa untuk memiliki sikap demokratis,

bertanggung jawab, dan cinta tanah air. Kritik dan saran sangat kami

harapkan, agar kedepannya kami dapat membuat karya yang lebih

baik.

Surakarta, Januari 2008

Penulis

Kata Pengantar

iv

Daftar Isi

v

Daftar Isi

Halaman Judul .......................................................................................

i

Halaman Copyright ..............................................................................

ii

Kata Pengantar ....................................................................................... iv

Daftar Isi ................................................................................................. v

Bab 1 Perkembangan Sistem Administrasi indonesia

A. Perkembangan Jumlah Provinsi di Indonesia ..........................

3

1. Perkembangan Jumlah Provinsi ......................................................

4

2. Jumlah Provinsi di Era Reformasi ...................................................

7

B. Wilayah Laut Teritorial Indonesia .............................................. 15

1. Perkembangan Wilayah Laut Teritorial Indonesia ......................

16

2. Usaha-Usaha Pelestarian Laut Indonesia .......................................

18

C. Administrasi Daerah di Indonesia .............................................. 20

1. Pengertian Otonomi Daerah ............................................................

20

2. Asas Otonomi Daerah .......................................................................

21

3. Pertimbangan dalam Pembentukan Wilayah ...............................

22

4. Keuntungan Pelaksanaan Otonomi Daerah ..................................

22

Bab 2 Keadaan Alam dan Gejala Sosial di Indonesia

dan Negara Tetangga

A. Asia Tenggara .................................................................................. 29

B. Negara-Negara Tetangga ............................................................... 30

1. Indonesia.............................................................................................. 31

2. Singapura ............................................................................................. 34

3. Malaysia ............................................................................................... 35

4. Thailand ............................................................................................... 37

5. Filipina ................................................................................................. 39

6. Brunei Darussalam ............................................................................. 40

7. Vietnam ................................................................................................ 41

8. Laos ...................................................................................................... 43

Kata Sambutan ....................................................................................... iii

Daftar Isi

vi

9. Kamboja .............................................................................................. 45

10. Myanmar.............................................................................................. 46

11. Timor Leste ......................................................................................... 48

12. Papua Nugini ..................................................................................... 49

C. Gejala Sosial di Indonesia dan Negara Tetangga .................... 51

1. Macam-Macam Gejala Sosial ...........................................................

51

2. Mewaspadai Gejala Sosial ................................................................

54

Bab 3 Kenampakan Alam Dunia

A. Benua di Permukaan Bumi ........................................................... 61

1. Benua Asia .......................................................................................... 63

2. Benua Eropa ........................................................................................ 67

3. Benua Amerika ................................................................................... 70

4. Benua Afrika ....................................................................................... 74

5. Benua Australia .................................................................................. 78

6. Benua Antartika ................................................................................. 80

1. Kenampakan Alam Negara-Negara di Benua Asia ......................

83

B. Perkembangan Negara-Negara di Dunia ................................... 83

2. Perkembangan Negara-Negara di Benua Eropa ...........................

88

3. Perkembangan Negara-Negara di Benua Amerika ......................

94

4. Perkembangan Negara-Negara di Benua Afrika ..........................

98

5. Benua Australia .................................................................................. 102

Ulangan Semester 1 .............................................................................. 107

Bab 4. G

ejala Alam di Indonesia dan Negara

Tetangga

A. Gejala Alam di Indonesia ............................................................. 113

1. Gempa Bumi ...................................................................................... 114

2. Gunung Meletus ................................................................................. 116

3. Tsunami .............................................................................................. 117

4. Banjir..................................................................................................... 118

5. Tanah Longsor .................................................................................... 119

6. Angin ................................................................................................... 120

B. Cara Menghadapi Bencana Alam ................................................ 121

1. Gempa Bumi........................................................................................ 121

2. Gunung Meletus ................................................................................ 123

Daftar Isi

vii

3. Tsunami .............................................................................................. 124

4. Banjir dan Tanah Longsor ............................................................... 126

5. Upaya Pemerintah dan Masyarakat Menolong Korban Bencana

Alam .................................................................................................... 127

Bab 5. Globalisasi

A. Globalisasi ....................................................................................... 133

1. Pengertian Globalisasi ...................................................................... 133

2. Faktor Pendorong Terciptanya Globalisasi .................................... 134

3. Bukti-Bukti Globalisasi di Sekitar Kita ........................................... 135

4. Pengaruh Globalisasi ........................................................................ 137

5. Menghindari Dampak Negatif Globalisasi .................................... 140

6. Peran Indonesia di Masa Globalisasi ............................................. 141

B. Perusahaan Asing di Indonesia ................................................... 143

1. Pengertian Penanaman Modal Asing (PMA) ................................ 143

2. Tujuan Penanaman Modal Asing .................................................... 145

3. Faktor Pendorong Beroperasinya Perusahaan Asing di

Indonesia ............................................................................................. 145

4. Keuntungan dan Kerugian Penanaman Modal Asing (PMA) .... 146

Bab 6. Kegiatan Ekspor Impor

A. Perdagangan Antarbangsa............................................................. 155

1. Pengertian Perdagangan Antarbangsa........................................... 155

2. Ekspor Impor ...................................................................................... 156

3. Manfaat Perdagangan Antarbangsa ............................................... 159

B. Bangga dengan Produk Dalam Negeri........................................ 160

Ulangan Semester 2 .............................................................................. 165

Daftar Pustaka ....................................................................................... 170

Tujuan Pembelajaran

Setelah mempelajari bab ini, siswa diharapkan dapat mendeskripsikan perkembangan sistem

administrasi wilayah Indonesia.

PERKEMBANGAN SISTEM

ADMINISTRASI INDONESIA

1

BAB

Keteraturan suatu negara dipengaruhi oleh penerapan sistem administrasi.

Sistem ini menjadi dasar pengelolaan negara. Indonesia sebagai suatu negara

yang memiliki wilayah cukup luas, membutuhkan sistem administrasi yang mampu

menjangkau seluruh wilayah. Sistem tersebut juga harus mampu menciptakan

pemerataan dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan

bernegara. Bagaimana sistem administrasi wilayah di Indonesia? Bagaimana

pula perkembangannya?

Sumber:

Dokumentasi penerbit.

IPS SD/MI Kelas VI

2

Peta Konsep

Wilayah Indonesia

Darat

Laut

Kepulauan

Provinsi-Provinsi

Pemekaran

Perubahan Jumlah

Provinsi

Batas Wilayah

Laut

• Lautan Teritorial

• Zona Bersebelahan

• ZEE

• Batas Landas

Kontinen

terdiri dari

terbagi dalam

terjadi

mengakibatkan

meliputi

menurut

berdasarkan

Udara

Batas Wilayah

Udara

• Konvensi Paris 1919

• Konvensi Chicago

1944

• UU No. 20 Tahun

1982

menurut

berdasarkan

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

3

Negara kita adalah negara kepulauan.

Tahukah kamu mengapa Indonesia

disebut negara kepulauan?

Indonesia disebut negara kepulauan karena terdiri

dari beribu-ribu pulau. Pulau-pulau tersebut terbentang dari Sabang sampai

Merauke. Sabang terletak di ujung barat dan Merauke terletak di ujung

timur.

Coba kamu perhatikan penggalan lagu wajib berikut ini!

Dari Sabang sampai Merauke

Berjajar pulau-pulau

Sambung-menyambung menjadi satu

Itulah Indonesia

....

Pulau-pulau yang tersebut di seluruh wilayah Indonesia menjadi bagian

dari provinsi-provinsi.

Tahukah kamu berapa provinsi di Indonesia? Apa jumlah

provinsi bertambah? Dapatkah jumlah provinsi berkurang? Untuk menjawab

pertanyaan tersebut, mari kita pelajari uraian materi berikut ini!

A.

Perkembangan Jumlah Provinsi di Indonesia

Pembahasan awal mengenai pembentukan provinsi di Indonesia dilakukan

pada sidang PPKI II. Dalam sidang yang berlangsung pada tanggal 19 Agustus

1945 tersebut, dibahas mengenai pembagian wilayah Indonesia menjadi 8

provinsi. Masing-masing provinsi dikepalai oleh gubernur. Nama provinsi

dan gubernur yang menjabat pada masa awal kemerdekaan yaitu:

1. Sumatra

: Mr. Teoekoe Mohammad Hasan

2. Jawa Barat

: Mr. Soetardjo Kartodikoesoemo

3. Jawa Tengah : R. Pandji Soeroso

4. Jawa Timur

: R. M. Soerjo

5. Sunda Kecil

: Mr. I Goesti Ketoet Poedja

6. Kalimantan

: Ir. Pangeran Mohammad Noor

7. Sulawesi

: Dr. G. S. S. J. Ratoelangie

8. Maluku

: Mr. J. Latoeharhary

Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi pemekaran provinsi. Hal

tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pengaturan pemerintahan.

1. Perkembangan Jumlah Provinsi

Saat ini,

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi ke dalam 33

provinsi.

Tahukah kamu proses terbentuknya ke-33 provinsi tersebut? Mari kita

pelajari bersama-sama!

Pembahasan berikut didasarkan pada tahun peresmian

berdirinya provinsi.

Pada tahun 1950, terjadi pemekaran provinsi di Indonesia. Provinsi

Sumatra dimekarkan menjadi 3 provinsi, yaitu Provinsi Sumatra Utara, Provinsi

Sumatra Tengah, dan Provinsi Sumatra Selatan. Pada tahun tersebut, Provinsi

IPS SD/MI Kelas VI

4

Jawa Tengah juga dimekarkan menjadi 2 provinsi, yaitu Daerah Istimewa

Yogyakarta dan Jawa Tengah. Jadi, pada tahun 1950 terdapat beberapa provinsi

di Indonesia, yaitu:

a. Sumatra Utara,

b. Sumatra Tengah,

c. Sumatra Selatan,

d. Jawa Barat,

e. Jawa Tengah,

f. Daerah Istimewa Yogyakarta,

g. Jawa Timur,

h. Sunda Kecil

i. Kalimantan,

j. Sulawesi, dan

k. Maluku.

Pada tahun 1956, Provinsi Sumatra Utara dimekarkan menjadi 2, yaitu

Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Provinsi

Kalimantan juga dimekarkan menjadi 3 provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan

Selatan, Kalimatan Timur, dan Kalimantan Barat. Pada tahun tersebut terbentuk

pula Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Pada tahun 1957, terbentuk Provinsi Kalimantan Tengah. Provinsi tersebut

merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada tahun 1958 terbentuk 6 provinsi baru di Indonesia, yaitu:

a. Sumatra Barat,

b. Jambi,

c. Riau,

d. Bali,

e. Nusa Tenggara Barat, dan

f. Nusa Tenggara Timur.

Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau merupakan

hasil pemekaran dari Provinsi Sumatra Tengah. Adapun Provinsi Bali, Provinsi

Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan hasil

pemekaran dari Provinsi Sunda Kecil. Dengan diresmikannya keenam provinsi

tersebut, maka tidak ada lagi Provinsi Sumatra Tengah dan Provinsi Sunda

Kecil.

Provinsi Sulawesi mengalami pemekaran pada tahun 1960. Provinsi

tersebut dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

Dengan terbentuknya 2 provinsi, maka tidak ada lagi Provinsi Sulawesi.

Provinsi baru yang terbentuk pada tahun 1964 adalah Lampung, Sulawesi

Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Provinsi Lampung merupakan pemekaran

dari Provinsi Sumatra Selatan. Provinsi Sulawesi Tengah merupakan

pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan Provinsi Sulawesi

Tenggara merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada tahun 1968, Provinsi Sumatra Selatan dimekarkan menjadi 2 provinsi,

yaitu Sumatra Selatan dan Bengkulu. Pada tahun 1969, terbentuk Provinsi

Irian Jaya. Provinsi ini terbentuk setelah melalui serangkaian peristiwa,

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

5

di antaranya

Tri Komando Rakyat

(Trikora) dan

Penentuan Pendapat Rakyat

(Pepera). Irian Jaya yang semula Irian Barat merupakan satu-satunya wilayah

yang belum diserahkan Belanda ke Indonesia. Berdasarkan hasil Konferensi

Meja Bundar, Irian Barat seharusnya

diserahkan setahun setelah

penyerahan kedaulatan pada tahun

1949. Namun, Belanda mengingkari

janji. Maka dari itu, pemerintahan

Soekarno melaksanakan operasi

militer. Akhirnya, pada tahun 1960

dilakukan jajak pendapat rakyat

Irian Barat yang disebut Pepera.

Hasil Pepera menyatakan bahwa

rakyat Irian Barat menghendaki

menjadi bagian dari Negara Kesatuan

Republik Indonesia.

Pada tahun 1976 di Indonesia terbentuk provinsi baru, yaitu Timor

Timur. Wilayah Timor Timur merupakan daerah jajahan Portugis. Timor

Timur menjadi bagian NKRI melalui proses integrasi Timor Timur yang resmi

terbentuk pada tanggal 31 Mei 1976. Dengan demikian, terdapat 27 provinsi di

Indonesia. Timor Timur menjadi provinsi termuda di Indonesia waktu itu.

Tabel 1.1

Provinsi-Provinsi di Indonesia sebelum Pemekaran

No.

Nama Povinsi

Ibu Kota

1.

Daerah Istimewa Aceh

Banda Aceh

2.

Sumatra Utara

Medan

3.

Sumatra Barat

Padang

4.

Riau

Pekanbaru

5.

Jambi

Jambi

6.

Bengkulu

Bengkulu

7.

Sumatra Selatan

Palembang

8.

Lampung

Bandar Lampung

9.

DKI Jakarta

Jakarta

10.

Jawa Barat

Bandung

11.

Jawa Tengah

Semarang

12.

Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta

13.

Jawa Timur

Surabaya

Gambar 1.1

Pepera di Irian Barat.

Sumber:

www.wikipedia.org

IPS SD/MI Kelas VI

6

No.

Nama Povinsi

Ibu Kota

14.

Bali

Denpasar

15.

Nusa Tenggara Barat

Mataram

16.

Nusa Tenggara Timur

Kupang

17.

Kalimantan Barat

Pontianak

18.

Kalimantan Timur

Samarinda

19.

Kalimantan Tengah

Palangkaraya

20.

Kalimantan Selatan

Banjarmasin

21.

Sulawesi Utara

Manado

22.

Sulawesi Tengah

Palu

23.

Sulawesi Tenggara

Kendari

24.

Sulawesi Selatan

Ujungpandang

25.

Maluku

Ambon

26.

Irian Jaya

Jayapura

27.

Timor Timur

Dili

2. Jumlah Provinsi di Era Reformasi

Sejak tahun 1976 sampai 1998, tidak terjadi perubahan jumlah provinsi

di Indonesia. Baru kemudian setelah

Era Reformasi terjadi perubahan jumlah

provinsi.

Tahukah kamu kapan era reformasi dimulai?

Mungkin di antara kamu

sudah tahu jawabannya. Era Reformasi dimulai semenjak Presiden Soeharto

mundur dari jabatannya tanggal 21 Mei 1998.

a. Tahun 1999

Provinsi yang terbentuk pada tahun 1999 yaitu:

1) Maluku Utara

Nama Lengkap : Provinsi Maluku Utara

Ibu kota

: Ternate

Berdiri

: 12 Oktober 1999

Dasar Hukum : UU No. 46 Tahun 1999

Luas : 31.652 km

2

Maluku Utara merupakan provinsi kepulauan yang wilayah daratannya

mencakup ratusan pulau. Pulau terbesar adalah Pulau Halmahera. Bentuk

pulau ini menyerupai Pulau Sulawesi. Adapun pulau kecil di Provinsi Maluku

Utara antara lain Pulau Moratai, Pulau Bacan, dan Pulau Obi.

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

7

Batas-batas Provinsi Maluku

Utara yaitu:

a) Sebelah utara: Samudra Pasifik.

b) Sebelah timur: Laut Halmahera.

Laut ini menghubungkan antara

Provinsi Maluku Utara dengan

pulau-pulau kecil di wilayah

Provinsi Irian Jaya Barat.

c) Sebelah selatan: Laut Seram.

Laut ini menghubungkan Provinsi

Maluku Utara dengan Provinsi

Maluku.

d) Sebelah barat: Laut Maluku.

Laut ini menghubungkan Provinsi

Maluku Utara dengan Provinsi

Sulawesi Utara.

2) Irian Jaya Barat

Nama Lengkap : Provinsi Irian Jaya

Barat

Ibu Kota

: Manokwari

Berdiri

: 4 Oktober 1999

Dasar Hukum : UU No. 45 Tahun

1999

Luas : 195.301 km

2

Provinsi Irian Jaya Barat

menempati bagian paling barat

Pulau Papua. Provinsi ini merupakan

hasil pemekaran provinsi di wilayah

Papua. Sebenarnya, pada tahun

2001 di wilayah Papua terdapat 3

provinsi, yaitu Irian Jaya Timur,

Irian Jaya Tengah, dan Irian Jaya

Barat. Namun, pemekaran tersebut

ditunda. Berdasarkan Inpres tahun

2003, terdapat 2 provinsi di Papua,

yaitu Provinsi Irian Jaya Barat dan

Provinsi Papua.

Di sebelah utara, Provinsi

Irian Jaya Barat berbatasan dengan

Samudra Pasifik. Perairan di sebelah

timur menghubungkan provinsi ini

dengan pulau-pulau wilayah Provinsi

Papua.

Provinsi Maluku Utara

Provinsi Irian Jaya Barat

Gambar 1.2

Salah satu pemandangan alam di Irian Jaya

Barat.

Sumber:

Ensiklopedia Geografi.

IPS SD/MI Kelas VI

8

Di sebelah tenggara, Provinsi Irian Jaya Barat memiliki batas daratan

dengan Provinsi Papua. Perairan di sebelah selatan dan barat menghubungkan

Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.

b. Tahun 2000

Pada tahun 2000, terbentuk 2 provinsi baru di Indonesia, yaitu Banten dan

Bangka Belitung.

1) Provinsi Banten

Nama Lengkap : Provinsi Banten

Ibu Kota

: Serang

Berdiri

: 18 November 2000

Dasar Hukum : UU No. 22 tahun

1999

Luas : 8.235 km

2

Provinsi Banten terbentuk sebagai

provinsi baru pada awal abad ke-21.

Banten telah diusulkan sejak tahun

1970-an. Bahkan usulan pembentukan

Provinsi Banten sudah dimunculkan

bersamaan dengan pembentukan

Provinsi Bengkulu. Namun, hanya

Bengkulu yang kemudian disetujui

menjadi provinsi baru.

Provinsi Banten memiliki letak

strategis karena menjadi jalur

transportasi dan perdagangan antara

Sumatra dengan Jawa. Pelabuhan

Merak yang berada di Provinsi

Banten menjadi pelabuhan utama

dan tersibuk di Indonesia.

Batas-batas Provinsi Banten yaitu:

a) Sebelah utara: Laut Jawa.

b) Sebelah timur: Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.

c) Sebelah selatan: Samudra Indonesia.

d) Sebelah barat: Selat Sunda.

Selat ini menghubungkan Provinsi Banten dengan Provinsi Lampung.

2) Provinsi Bangka Belitung

Nama Lengkap : Provinsi Bangka Belitung

Ibu Kota

: Pangkalpinang

Berdiri

: 21 November 2000

Dasar Hukum : UU No. 22 Tahun 2000

Luas : 16.448 km

2

Provinsi Banten

Gambar 1.3

Pintu masuk ke Provinsi Banten dan Jakarta.

Sumber:

Ensiklopedia Geografi.

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

9

Provinsi Bangka Belitung

merupakan provinsi kepulauan. Dua

Pulau utama dari provinsi ini adalah

Pulau Bangka dan Pulau Belitung.

Kedua pulau tersebut dihubungkan

oleh Selat Gaspari. Ibu kota Provinsi

Bangka Belitung terdapat di Pulau

Bangka.

Provinsi yang terletak di lepas

pantai timur Sumatra ini memiliki

batas wilayah sebagai berikut:

a) Sebelah utara: Laut Natuna.

Laut ini menghubungkan Provinsi

Bangka Belitung dengan Provinsi Kepulauan Riau.

b) Sebelah timur: Selat Karimata.

Selat ini menghubungkan Bangka Belitung dengan Pulau Kalimantan.

c) Sebelah selatan: Laut Jawa.

d) Sebelah barat: Selat Bangka.

Selat ini memisahkan antara Provinsi Bangka Belitung dengan Provinsi

Sumatra Selatan.

c. Tahun 2001

Nama Lengkap : Provinsi Gorontalo

Ibu Kota

: Gorontalo

Berdiri

: 16 Februari 2001

Dasar Hukum : UU No. 22 Tahun 1999

Luas : 12.215 km

2

Provinsi yang terbentuk pada

tahun 2001 adalah Gorontalo. Provinsi

Gorontalo terletak di bagian utara

Pulau Sulawesi. Luas wilayah provinsi

ini mencakup setengah bagian lahan

yang dulu menjadi wilayah Provinsi

Sulawesi Utara.

Batas wilayah Provinsi Gorontalo

yaitu:

1) Sebelah utara: Laut Sulawesi.

2) Sebelah timur: Provinsi Sulawesi Utara.

3) Sebelah selatan: Teluk Tomini.

4) Sebelah barat: Provinsi Sulawesi Tengah.

Provinsi Bangka Belitung

Provinsi Gorontalo

IPS SD/MI Kelas VI

10

d. Tahun 2002

Nama Lengkap : Provinsi Kepulauan Riau

Ibu Kota

: Tanjungpinang

Berdiri

: 24 September 2002

Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 2002

Luas : 21.992 km

2

Provinsi yang terbentuk pada tahun 2002 adalah Kepulauan Riau.

Kepulauan Riau merupakan provinsi kepulauan. Wilayahnya berupa gugusan

pulau-pulau yang tersebar di perairan Laut Natuna. Terdapat gugusan

kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan

Lingga, Kepulauan Natuna, dan Kepulauan Anambas. Beberapa pulau besar

di wilayah provinsi ini adalah Pulau Bintan dan Pulau Batam yang terletak di

gugusan Kepulauan Riau. Pulau Lingga dan Pulau Natuna Besar terletak di

gugusan Kepulauan Natuna. Ibu kota provinsi terletak di Pulau Bintan.

Batas wilayah Provinsi Kepulauan Riau yaitu:

1) Sebelah utara: Laut Cina Selatan dan Selat Singapura.

2) Sebelah timur dan selatan: Selat Karimata.

3) Sebelah barat: Selat Berhala.

Selat ini menghubungkan Provinsi Kepulauan Riau dengan Provinsi

Riau.

Berilah nama ibu kota provinsi pada peta berikut ini!

Eksplorasi

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

11

e. Tahun 2004

Nama Lengkap : Provinsi Sulawesi

Barat

Ibu Kota

: Mamuju

Berdiri

: 16 Oktober 2004

Dasar Hukum : UU No. 26 Tahun

2004

Luas : 16.796 km

2

Pada tahun 2004, terbentuk

Provinsi Sulawesi Barat. Provinsi

Sulawesi Barat berbatasan dengan

Selat Makassar di sebelah utara,

selatan, dan barat. Di sebelah timur

Provinsi Sulawesi Barat berbatasan

dengan Sulawesi Selatan dan Sulawesi

Tengah.

Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi Sulawesi Barat

IPS SD/MI Kelas VI

12

Asal Nama Yogyakarta

Dalam Babad Giyanti disebutkan bahwa nama Yogyakarta atau

Ngayogjakarta diberikan oleh Paku Buwono II. Sebelumnya, daerah tersebut

bernama Gartitawati. Yogyakarta berarti Yogya yang kerta, Yogya yang

makmur. Ngayogyakarta Hadiningrat berarti yogya yag makmur dan paling

utama. Sumber lain menyebutkan bahwa nama Yogyakarta diambil dari nama

ibu kota Sanskrit Ayodhya dalam cerita Ramayana.

Sumber:

Ensiklopedia Geografi.

Ensiklopedi

Selain mengalami pemekaran provinsi, negara kita juga kehilangan salah

satu provinsi.

Tahukah kamu apa nama provinsi tersebut?

Ya, benar. Provinsi yang

lepas dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Provinsi

Timor Timur.

Pada tahun 1999, dilakukan jajak pendapat bagi rakyat Timor Timur. Jajak

pendapat tersebut difasilitasi oleh UNAMET

(United Nations Mission in East

Timor).

Dalam jajak pendapat, warga Timor Timur diberikan 2 pilihan sikap,

yaitu tetap berintegrasi dengan Indonesia atau berdiri sendiri sebagai negara

merdeka.

Dari hasil jajak pendapat yang dilaksanakan tanggal 30 Agustus 1999

tersebut, diketahui bahwa 75% rakyat Timor Timur menghendaki berdiri

sebagai negara sendiri. Sejak tahun 2002, Timor Timur memperoleh status

merdeka penuh. Nama negara yang digunakan adalah Timor Leste.

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

13

Tabel 1.2

Provinsi-Provinsi di Indonesia setelah Pemekaran

No.

Provinsi

Ibu Kota

1.

Nanggroe Aceh Darussalam

Banda Aceh

2.

Sumatra Utara

Medan

3.

Sumatra Barat

Padang

4.

Jambi Jambi

5.

Bengkulu

Bengkulu

6.

Riau

Pekanbaru

7.

Kepulauan Riau

Tanjungpinang

8.

Sumatra Selatan

Palembang

9.

Bangka Belitung

Pangkalpinang

10.

Lampung

Bandar Lampung

11.

Banten

Serang

12.

DKI Jakarta

Jakarta

13.

Jawa Barat

Bandung

14.

Jawa Tengah

Semarang

15.

Daerah Isimewa Yogyakarta

Yogyakarta

16.

Jawa Timur

Surabaya

17.

Bali Denpasar

18.

Nusa Tenggara Barat

Mataram

19.

Nusa Tenggara Timur

Kupang

20.

Kalimantan Barat

Pontianak

21.

Kalimantan Tengah

Palangkaraya

22.

Kalimantan Selatan

Banjarmasin

23.

Kalimantan Timur

Samarinda

24.

Sulawesi Selatan

Makassar

25.

Sulawesi Barat

Mamuju

26.

Sulawesi Tengah

Palu

27.

Sulawesi Tenggara

Kendari

28

Gorontalo

Gorontalo

IPS SD/MI Kelas VI

14

No.

Provinsi

Ibu Kota

29.

Sulawesi Utara

Manado

30.

Maluku Ambon

31.

Maluku Utara

Ternate

32.

Irian Jaya Barat

Manokwari

33.

Papua Jayapura

Buatlah peta Indonesia dengan menggunakan skala pada kertas karton!

Eksplorasi

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1.

Mengapa negara kita disebut negara kepulauan?

2.

Sebutkan provinsi kepulauan di Indonesia!

3.

Tuliskan batas-batas wilayah Provinsi Banten!

4.

Provinsi mana yang lepas dari pangkuan NKRI? Jelaskan!

5.

Sebutkan provinsi yang terbentuk pada tahun 1999!

Uji Diri

Negara kita terdiri atas beribu-

ribu pulau.

Tahukah kamu jumlah pulau-

pulau di Indonesia?

Kamu mungkin

hanya mengenal beberapa pulau,

seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan,

Sulawesi, Papua, Madura, atau Bali.

Pulau-pulau tersebut hanya sebagian

kecil dari keseluruhan jumlah pulau

di Indonesia.

B.

Wilayah Laut dan Udara Indonesia

Indonesia terdiri dari beribu-ribu

pulau yang membentang di sekitar

seperdelapan keliling bumi.

Jangan Lupakan

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

15

Di Indonesia terdapat sekitar 17.504 pulau. Keseluruhan pulau tersebut

membentang di sekitar seperdelapan keliling bumi. Sekitar 931 merupakan

pulau yang telah dihuni, sedangkan sisanya belum berpenghuni. Dari pulau

yang belum berpenghuni, 11.464 pulau sudah diberi nama dan sisanya belum

mempunyai nama.

1. Perkembangan Wilayah Laut Teritorial Indonesia

Indonesia mempunyai wilayah perairan yang lebih luas daripada

wilayah daratannya. Luas wilayah perairan sekitar 3.290.000 km

2

, sedangkan

luas wilayah daratan adalah 1.904.413 km

2

. Dengan demikian, luas wilayah

perairan Indonesia lebih kurang satu setengah kali luas daratannya. Maka

dari itu, Indonesia disebut juga

Negara Maritim.

Karena luasnya wilayah perairan, maka Indonesia memandang perlu

adanya batas laut yang dapat melindungi kepentingan bangsa Indonesia.

Untuk mengetahui perkembangan batas wilayah laut teritorial Indonesia, mari kita

pelajari materi berikut ini!

a. Masa Hindia Belanda

Pada masa penjajahan Belanda, lebar wilayah laut Indonesia adalah 3 mil

laut atau sekitar 5.556 km dari garis pantai. Ketentuan tersebut tercantum

dalam

Teritoriale Zee en Maritieme Ordonantie 1939.

Penentuan batas laut tersebut

didasarkan pada asas

Mare Liberum

(Lautan Bebas). Dalam asas tersebut

dinyatakan bahwa laut bebas dari kedaulatan negara manapun. Asas

Mare

Liberum

dicetuskan oleh Grotius pada tahun 1609.

b. Masa kemerdekaan

Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia masih menerapkan batas laut

teritorial berdasarkan

Teritoriale Zee en Maritieme Ordonantie

1939.

Akibatnya,

banyak terdapat laut bebas di dalam wilayah Indonesia. Kondisi tersebut

melatarbelakangi lahirnya

Deklarasi Djuanda

pada tanggal 13 Desember 1957.

Deklarasi yang dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda tersebut memuat

Hukum Tata Lautan Indonesia. Hukum ini menjadi dasar hukum laut di

Indonesia.

Berdasarkan Deklarasi Djuanda, wilayah laut Indonesia ditetapkan

menjadi 12 mil laut yang diukur dari garis pantai. Deklarasi tersebut kemudian

ditetapkan dalam UU No. 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia.

Bagi bangsa Indonesia, Deklarasi Djuanda menjadi pernyataan sikap

kepada dunia internasional bahwa laut Indonesia, baik laut di sekitar, di

antara, maupun di dalam Kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan

dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Deklarasi Djuanda

mempertegas prinsip negara kepulauan yang dianut Indonesia. Berdasarkan

prinsip ke negara kepulauan, maka laut-laut antarpulau merupakan wilayah

NKRI bukan merupakan pemisah antarpulau.

Usaha bangsa Indonesia dalam memperjuangkan batas wilayah laut

membuahkan hasil setelah Deklarasi Djuanda diterapkan dan diterima dalam

Konvensi Hukum Laut Internasional III.

Konvensi tersebut diselenggarakan oleh

IPS SD/MI Kelas VI

16

United Nations Convention on The Law

of The Sea

(UNCLOS) di Montego Bay,

Jamaika tahun 1982.

Konvensi Hukum Laut

Internasional III dihadiri oleh 117

negara dan 2 organisasi kebangsaan.

Tanggal 10 Desember 1982,

ditandatangani keputusan konvensi.

Keputusan tersebut memuat hal-hal

sebagai berikut:

1) Lautan teritorial, yaitu lautan

selebar 12 mil laut yang diukur

berdasarkan garis lurus yang

ditarik dari garis dasar ke arah

laut bebas pada saat air surut.

2) Zona bersebelahan atau zona tambahan, yaitu batas laut selebar 12 mil laut

dari garis batas laut teritorial atau 24 mil laut dari garis dasar.

3) Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yaitu batas lautan suatu negara selebar

200 mil laut yang diukur dari pantai saat air surut. Pada ZEE, suatu negara

memiliki kedaulatan untuk menguasai sumber alam yang ada di dasar laut

maupun yang ada di dalam dasar laut. Negara tersebut berhak mengadakan

eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber mineral ataupun kekayaan alam

lain yang ada di dalamnya. Namun, perlu kamu ketahui bahwa lautan ZEE

merupakan lautan bebas untuk pelayaran internasional.

4) Batas landas kontinen, yaitu daratan yang berada di bawah permukaan

air di laut teritorial sampai kedalaman 200 m atau lebih. Kekayaan alam di

dalam batas landas kontinen menjadi milik negara yang bersangkutan.

Di Indonesia, hasil dari Konvensi Hukum Laut Internasional III dikukuhkan

dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS.

Undang-undang ini mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara

kepulauan.

Gambar 1.4

Kota Montego Bay.

Sumber: www.caribbeanportreviews.com

Batas Wilayah Perairan Laut Indonesia

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

17

2. Usaha-Usaha Pelestarian Laut Indonesia

Tentunya kamu pernah mendengar istilah

zamrud khatulistiwa. Istilah

tersebut merupakan julukan bagi Indonesia.

Apa arti dari julukan tersebut?

Zamrud adalah permata hijau. Jadi, Indonesia diibaratkan bagai zamrud yang

membentang dari Sabang sampai Merauke.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, baik di darat maupun

di laut. Kekayaan alam tersebut menjadi modal pembangunan. Sumber daya

alam Indonesia dapat berupa bahan galian, hutan, sungai, danau, laut,

keindahan alam, dan sebagainya.

Di dalam UUD 1945, dinyatakan bahwa kekayaan alam yang terkandung

di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Maka dari itu, kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia harus dapat

memberikan manfaat bagi seluruh bangsa Indonesia.

Dalam pokok bahasan kali ini, kita akan membahas mengenai manfaat laut

dan hasilnya bagi bangsa Indonesia. Manfaat tersebut antara lain:

a. Rumput laut

Rumput laut sudah banyak dibudidayakan manusia karena memiliki

nilai ekonomi. Rumput laut berguna sebagai bahan makanan dan bahan

kosmetik.

b. Ikan

Berbagai macam ikan hidup di perairan Indonesia, seperti ikan tuna, ikan

cakalang, ikan tenggiri, ikan tongkol, dan sebagainya. Ikan merupakan salah

satu komoditas ekspor bangsa Indonesia.

c. Mutiara

Mutiara digunakan sebagai perhiasan.

d. Garam

Garam digunakan sebagai bumbu masak. Garam dibutuhkan setiap

orang.

e. Bahan galian

Bahan galian yang terdapat di laut adalah minyak bumi. Minyak bumi

dapat diolah menjadi bensin, minyak tanah, dan solar.

f. Rekreasi

Rekreasi di laut disebut juga wisata bahari. Indonesia banyak memiliki

tempat wisata bahari yang indah, seperti Pantai Pangandaran di Jawa Barat,

Pantai Parangtritis di Yogyakarta, Laut Pantai Kuta di Bali, dan Laut Bunaken

di Sulawesi Utara. Para wisatawan yang datang ke Indonesia tidak hanya

wisatawan

domestik, tetapi juga wisatawan dari mancanegara.

g. Olahraga

Laut juga berguna sebagai sarana olahraga. Olahraga yang dapat dilakukan

di laut adalah perahu layar, ski air, dan menyelam.

IPS SD/MI Kelas VI

18

Meskipun kekayaan alam dapat dipergunakan untuk menciptakan

kemakmuran, akan tetapi kita juga harus menjaga kelestariannya. Hal tersebut

juga berlaku untuk kekayaan laut Indonesia.

Coba kamu bayangkan jika laut

tercemar oleh limbah atau hewan laut punah karena habis ditangkap! Lalu siapa yang

harus bertanggung jawab melestarikan laut?

Mengingat begitu banyak manfaat laut bagi menusia, maka kita wajib

menjaga kelestariannya. Usaha pelestarian laut menjadi tanggung jawab

seluruh bangsa Indonesia. Ingat pepatah “alam bukan warisan nenek moyang,

tetapi alam merupakan titipan dari anak cucu kita”.

Usaha-usaha yang dapat kita lakukan untuk melestarikan laut antara

lain:

a. Tidak membuang limbah ke laut. Limbah dapat mengotori laut dan

membunuh hewan serta tumbuhan di laut.

b. Tidak menggunakan bahan peledak saat mencari ikan.

c. Tidak menggunakan perahu pukat harimau. Pukat harimau adalah jala

dengan ukuran sangat kecil. Bila menggunakan pukat harimau, maka ikan

kecil-kecik juga ikut terjaring. Akibatnya, jumlah ikan akan berkurang.

d. Tidak merusak terumbu karang. Terumbu karang adalah tempat ikan

mencari makan dan tempat berlindung bagi ikan.

e. Penanaman pohon bakau. Pohon bakau berguna untuk mencegah abrasi.

Abrasi adalah pengikisan pantai oleh air laut. Pohon bakau juga menjadi

tempat berkembang biak, tempat mencari makan, dan tempat berlindung

ikan-ikan kecil.

f. Pembuatan taman laut. Taman laut di Indonesia antara lain Taman Laut

Bunaken dan Taman Laut Teluk Cenderawasih.

Sebagai upaya pelestarian laut dan pantai, pemerintah melakukan

penanaman bakau seluas 99,82 hektar di Taman Wisata Alam Angke Kapuh,

di kawasan Teluk Jakarta

Sumber:

Kompas.

Ensiklopedi

Buatlah kliping yang memuat tentang kegiatan pelestarian laut! Kerjakan

bersama kelompokmu!

Eksplorasi

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

19

3. Wilayah Udara Indonesia

Udara merupakan wilayah yang penting bagi suatu negara seperti halnya

darat dan laut. Terdapat beberapa perjanjian internasional berkaitan dengan

wilayah udara suatu negara. Perjanjian tersebut adalah Konvensi Paris 1919

dan Konvensi Chicago 1944. Konvensi Paris berisi tentang navigasi udara

(penerbangan udara). Sedangkan Konvensi Chicago berisi pernyataan bahwa

setiap negara mempunyai kedaulatan utuh dan eksklusif (khusus) di ruang

udara yang berada di atas wilayah negaranya.

Wilayah kedaulatan dirgantara yang termasuk orbit geostasioner Indonesia

menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 adalah 35.761 km. Pemerintah

Indonesia berusaha untuk menetapkan b

atas atas udara yang ideal. Batas udara

tersebut adalah 100 km dari permukaan tanah. Hal ini mengacu pada Australia,

Israel, Pakistan, India, Jepang dan Cina yang sudah menetapkan batas udara

yang sama. Selain itu, terdapat ketentuan internasional yang menyebutkan

bahwa daya lift (angkat) maksimal sebuah pesawat terjadi pada ketinggian

80-100 km dari permukaan tanah.

Tiap-tiap negara berkuasa penuh terhadap udara di atas wilayahnya.

Pesawat terbang suatu negara tidak boleh melakukan penerbangan di atas

negara lain tanpa izin atau persetujuan negara yang bersangkutan. Apabila

terjadi pelanggaran, maka negara terkait memberi peringatan terlebih dahulu.

Jika peringatan diabaikan, maka negara terkait berhak menindak secara tegas.

Pada tanggal 14 September 1963, diselenggarakan Konvensi Tokyo yang

membahas tentang tindak pidana di dalam pesawat udara. Setiap bentuk

penerbangan di atas permukaan laut lepas atau kawasan di luar wilayah

suatu negara yang membahayakan keselamatan penerbangan suatu negara

dapat dikenai hukuman.

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1.

Mengapa Indonesia disebut Negara Maritim?

2.

Apa yang dimaksud batas laut teritorial?

3.

Sebutkan hasil-hasil Konvensi Hukum Laut Internasional III!

4.

Siapa pencetus asas Mare Liberum?

5.

Apa manfaat pohon bakau?

Uji Diri

IPS SD/MI Kelas VI

20

Berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah 2004, setiap daerah

memiliki kewenangan untuk mengatur urusan masing-masing. Undang-

Undang tersebut terdiri dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Republik

Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat

dan Pemerintah Daerah.

C.

Administrasi Daerah di Indonesia

Gambar 1.5

Perkampungan penduduk di daerah.

Sumber:

Ensiklopedia Geografi.

1. Pengertian Otonomi Daerah

Kamu tentunya sering mendengar istilah otonomi daerah dan

daerah otonom.

Tetapi, tahukah kamu pengertian dari kedua istilah tersebut?

Dalam BAB I Pasal 1 UU No. 32 Tahun 2004 dijelaskan bahwa otonomi

daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur

dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat

setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Daerah otonom

adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah

yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan

kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan

aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penyelenggaraan otonomi daerah dilakukan oleh pemerintah daerah dan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurutmu, siapa saja yang dimaksud

dengan pemerintah daerah?

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

21

Pemerintah daerah adalah

gubernur, bupati atau wali kota,

dan perangkat daerah sebagai unsur

penyelenggara pemerintahan daerah.

Gubernur mengepalai daerah provinsi,

bupati mengepalai daerah kabupaten,

dan wali kota mengepalai daerah

kota.

Meskipun dalam otonomi

daerah setiap daerah memiliki

kewenangan untuk mengatur

urusan daerah masing-masing, tetapi

terdapat bidang-bidang yang tetap

diselenggarakan pemerintah pusat.

Sebagaimana tercantum dalam BAB III Pasal 10 Ayat (3), bidang-bidang

tersebut yaitu politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter

dan fiskal nasional, serta agama.

Gambar 1.6

Pelantikan kepala daerah.

Sumber:

prasetya.brawijaya.ac.id

Gambar 1.7

Masalah politik, pertahanan, dan keamanan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sumber:

.www.kompas.com dan www.media-indonesia.com

Di dalam pelaksanaan otonomi daerah, dikembangkan pula otonomi desa.

Otonomi desa diselenggarakan oleh kepala desa dan perangkat desa. Dalam

UU Otonomi Daerah disebutkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat

hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur

dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan

adat istiadat setempat.

2. Asas Otonomi Daerah

Terdapat 3 asas dalam pelaksanaan otonomi daerah, yaitu:

a.

Desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah

kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan atau kepada instansi

vertikal di wilayah tertentu.

IPS SD/MI Kelas VI

22

b. Dekonsentrasi, yaitu pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah

kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan atau kepada instansi

vertikal di wilayah tertentu.

c. Tugas pembantuan, yaitu penugasan dari pemerintah kepada daerah dan

atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan atau desa

serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan

tugas tertentu.

3. Pertimbangan dalam Pembentukan Wilayah

Adanya pemberlakuan otonomi daerah memungkinkan suatu daerah

mengembangkan potensi yang dimiliki. Daerah juga dapat mengetahui

kekurangan yang dimiliki serta mencari jalan pemecahannya.

Otonomi daerah juga memberikan kesempatan bagi suatu wilayah

untuk membentuk daerah otonom. Pembentukan daerah otonom dapat

berupa pemekaran wilayah atau penggabungan wilayah. Bagi daerah yang

belum mampu melaksanakan otonomi, dapat bergabung dengan daerah lain.

Pemekaran wilayah harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini:

a. kemampuan ekonomi,

b. potensi daerah,

c. sosial budaya,

d. jumlah penduduk,

e. luas daerah, dan

f. pertimbangan lain.

4. Keuntungan Pelaksanaan Otonomi Daerah

Dengan adanya otonomi daerah setiap wilayah memiliki keuntungan

sebagai berikut:

a.

dapat mengelola potensi daerah masing-masing,

b. dapat mengelola kekayaan daerah,

c. dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah,

d. dapat memperoleh tambahan penghasilan,

e. meningkatkan pembangunan di daerah,

f. meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan,

Pemberlakuan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

memungkinkan pemekaran daerah. Tujuan utama pemekaran daerah adalah

mempercepat kesejahteraan masyarakat. Pemekaran daerah bukan merupakan

kewajiban daerah. Maka dari itu, pelaksanaannya harus didasarkan pada

kemampuan daerah yang bersangkutan. Setujukah kamu dengan uraian di

atas? Tuliskan pendapatmu!

Eksplorasi

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

23

g. meningkatkan fasilitas umum dan sosial,

h. meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain memberikan keuntungan bagi daerah, pelaksanaan otonomi daerah

juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti:

a. memunculkan semangat kedaerahan yang dapat membahayakan keutuhan

bangsa dan negara,

b. pemekaran wilayah tidak didasarkan pada kebutuhan masyarakat, tetapi

lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan,

c. memunculkan pertikaian antara warga masyarakat,

d. meningkatkan praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di daerah.

Guna mengantisipasi munculnya dampak negatif pelaksanaan otonomi

daerah, perlu ditempuh upaya-upaya sebagai berikut:

a. menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa NKRI merupakan

bentuk final dari Indonesia,

b. pemekaran wilayah harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan

potensi daerah,

c. sistem penilaian yang objektif dalam usaha pemekaran wilayah,

d. adanya pelaporan yang transparan dari penggunaan kekayaan daerah,

e. peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1.

Sebutkan bidang-bidang yang harus dikelola pemerintah pusat!

2.

Apa yang dimaksud dengan tugas pembantuan?

3.

Upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif

otonomi daerah?

Uji Diri

• Pada masa awal kemerdekaan, wilayah Indonesia terbagi menjadi

8 provinsi, yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,

Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

• Pada tahun 1999, Provinsi Timor Timur melepaskan diri dari NKRI

dan menjadi negara sendiri dengan nama Timor Leste.

• Jumlah provinsi Indonesia saat ini sebanyak 33 provinsi.

• Pada masa penjajahan Belanda, lebar wilayah laut Indonesia adalah

3 mil.

Inti Sari

IPS SD/MI Kelas VI

24

• Berdasarkan Deklarasi Djuanda, wilayah laut Indonesia ditetapkan

12 mil laut diukur dari garis pantai.

• Kovensi Hukum Laut Internasional III di Jamaika menyepakati

tentang laut teritorial, landas kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif

(ZEE), dan zona bersebelahan.

• Usaha untuk melestarikan laut antara lain tidak membuang limbah

ke laut, tidak menggunakan bahan peledak, tidak merusak terumbu

karang, dilarang menggunakan pukat harimau, penanaman pohon

bakau, dan membuat taman nasional laut.

• Administrasi daerah di Indonesia diatur dalam UU No. 32 Tahun

2004 tentang Pemerintah Daerah.

• Di dalam pelaksanaan otonomi daerah dikembangkan otonomi

desa.

• Asas otonomi daerah yaitu desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas

pembantuan.

Administrasi : us

aha dan kegiatan yang berkaitan dengan

penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan

Budidaya

: usaha yang bermanfaat dan memberi hasil

Domestik : dalam negeri

Ekosistem

: keanekaragaman tumbuhan dan hewan pada

tempat hidupnya

Eksploitasi

: pengusahaan

Eksplorasi

: penyelidikan

Integrasi

: pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh

Jajak pendapat

: menelaah pendapat

Komoditas

: barang dagangan utama

Kolusi

: persekongkolan/kerja sama untuk maksud tidak

terpuji

Konvensi : kesepakatan

Kosmetik : alat kecantikan

Korupsi

: penyalahgunaan uang negara

Nepotisme

: sifat mengutamakan kerabat sendiri dalam hal

jabatan

Ingatlah Selalu

Bab 1.

Perkembangan Sistem Administrasi Indonesia

25

I.

Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, atau d di depan jawaban

yang tepat!

1.

Negara yang pernah menjadi provinsi ke-27 di Indonesia adalah ....

a. Timor

Leste

c. Malaysia

b. Papua Nugini

d. Singapura

2.

Batas sebelah utara Provinsi Banten adalah ....

a. Laut Jawa

c. Pulau Kalimantan

b. Samudra Hindia

d. Daerah Istimewa Yogyakarta

3.

Konvensi Hukum Laut Internasional III ditandatangani pada tanggal ....

a. 18 Februari 1960

c. 10 Desember 1982

b. 10 Desember 1962

d. 18 Februari 1990

4.

Batas laut selebar 12 mil laut dari garis batas laut teritorial atau 24 mil

dari garis dasar disebut ....

a. lautan teritorial

c. landas benua

b. zona bersebelahan

d. landas kontinen

5. Deklarasi Djuanda mendapat pengakuan dunia internasional pada

Konvensi Hukum Laut Internasional di ....

a. St. Pitterburg

c. Bangasem

b. Montego Bay

d. Pattaya

6.

Adanya pemekaran daerah merupakan akibat dari pelaksanaan UU

No. ....

a. 30 Tahun 2004

c. 32 Tahun 2004

b. 31 Tahun 2004

d. 33 Tahun 2004

Operasi militer

: melakukan gerakan militer

Pelabuhan

: tempat pemberhentian kapal

Potensi

: kemampuan, kekuatan, kesanggupan

Reformasi

: perubahan secara drastis untuk perbaikan

Selat

: laut di antara pulau-pulau

Teritorial

: bagian wilayah suatu negara

Transparan : tembus pandang

Wilayah

: daerah kekuasaan/daerah pemerintahan

Wisatawan

: orang yang berwisata

Penilaian Tertulis

IPS SD/MI Kelas VI

26

7.

Provinsi Banten merupakan hasil pemekaran dari Provinsi ....

a. DKI Jakarta

c. Jawa Timur

b. Jawa Barat

d. Jawa Tengah

8.

Hasil laut yang digunakan sebagai bahan kosmetik adalah ....

a. rumput laut

c. bakau

b. terumbu karang

d. mutiara

9.

Pembagian daerah yang tidak sesuai dengan undang-undang otonomi

daerah yaitu ....

a. provinsi

c. kota

b. kabupaten

d. kecamatan

10. Pelimp

ahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai

wakil pemerintah pusat disebut ....

a. dekonsentrasi

c. asas pembantuan

b. desentralisasi

d. sentralisasi

II. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang

jelas dan tepat!

1.

Sebutkan 2 alternatif untuk menentukan lebar landas kontinen!

2

. Sebutkan usaha yang dapat kita lakukan untuk melestarikan laut

Indonesia!

3.

Hal apa saja yang menjadi pertimbangan dalam pemekaran daerah?

4.

Sebutkan provinsi yang terbentuk antara tahun 1999-2004!

5.

Jelaskan batas-batas Provinsi Sumatra Selatan!

A. Tulislah hasil alam bahan tambang di Indonesia! Buatlat tabel seperti

di bawah ini!

No.

Bahan Tambang

Daerah Penghasil

1.

2.

3.

B. Gambarlah peta provinsimu, kemudian tandailah batas-batasnya!

Penilaian Proyek